Satpol PP Warning Pemilik Tempat Hiburan
BENGKULU RU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu mewarning atau memperingatkan pemilik tempat hiburan yang berada di sekitar kawasan wisata Pantai Panjang. Peringatan itu diberikan lantaran pemilik tempat hiburan tidak kunjung menurunkan baliho bergambar wanita seksi, sementara saat ini tengah bulan Ramadhan. \"Tadi (kemarin, red) kita langsung meminta pemilik tempat hiburan menurunkan baliho itu Kita beri waktu hingga 2 hari kedepan untuk melepas sendiri baliho yang ada,\" ungkap Kabid Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bengkulu, Herman Sahrial yang langsung memimpin pemantauan di kawasan pantai panjang, Rabu (14/4). Menurutnya, kalau dalam waktu 2 hari kedepan tidak juga ditindaklanjuti pengelola, maka pihaknya berkordinasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu untuk bersama-sama melakukan penertiban. \"Yang jelas kita hari ini sudah menghimbau dan memberikan peringatan, kita berharap pengelola tempat hiburan bisa mengindahkannya,\" tegas Herman. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 15 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Rekomendasi Skincare untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah
- 2 Mana yang Lebih Aman, Waxing atau Cukur Ketiak?
- 3 Tunggu Hasil Keputusan, Portal Jalan ke Pabrik PT Agricinal Sudah Dibuka, tapi Batas Hari Senin Pagi
- 4 Ini Kandungan Skincare untuk Hilangkan Flek Hitam
- 5 Dijadwalkan Tahun 2025, tapi Anggaran untuk Pilkades Belum Tercover di APBD Murni, Begini Kata Dewan
- 1 Rekomendasi Skincare untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah
- 2 Mana yang Lebih Aman, Waxing atau Cukur Ketiak?
- 3 Tunggu Hasil Keputusan, Portal Jalan ke Pabrik PT Agricinal Sudah Dibuka, tapi Batas Hari Senin Pagi
- 4 Ini Kandungan Skincare untuk Hilangkan Flek Hitam
- 5 Dijadwalkan Tahun 2025, tapi Anggaran untuk Pilkades Belum Tercover di APBD Murni, Begini Kata Dewan