Satpol PP Warning Pemilik Tempat Hiburan
BENGKULU RU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu mewarning atau memperingatkan pemilik tempat hiburan yang berada di sekitar kawasan wisata Pantai Panjang. Peringatan itu diberikan lantaran pemilik tempat hiburan tidak kunjung menurunkan baliho bergambar wanita seksi, sementara saat ini tengah bulan Ramadhan. \"Tadi (kemarin, red) kita langsung meminta pemilik tempat hiburan menurunkan baliho itu Kita beri waktu hingga 2 hari kedepan untuk melepas sendiri baliho yang ada,\" ungkap Kabid Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bengkulu, Herman Sahrial yang langsung memimpin pemantauan di kawasan pantai panjang, Rabu (14/4). Menurutnya, kalau dalam waktu 2 hari kedepan tidak juga ditindaklanjuti pengelola, maka pihaknya berkordinasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu untuk bersama-sama melakukan penertiban. \"Yang jelas kita hari ini sudah menghimbau dan memberikan peringatan, kita berharap pengelola tempat hiburan bisa mengindahkannya,\" tegas Herman. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Kamis, 15 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Kelapa Sawit Sama-sama Naik, Segini Besarannya
- 1 Breaking News! 4 Warga Bengkulu Utara Disambar Petir, 1 Meninggal
- 2 Ini Perbedaan dari Adapalene vs Tretinoin, yang Sering Ditemukan di Dalam Skincare
- 3 Resep Milk Bath, Dessert Box yang Mengenyangkan
- 4 Wajib Coba! 3 Buah Ini Ternyata Bisa Bantu Redakan Jerawat Meradang Loh
- 5 Petani Bengkulu Utara Sumringah, Harga Karet dan Kelapa Sawit Sama-sama Naik, Segini Besarannya